menu melayang

Sabtu, 25 Februari 2023    

Trading Halal Jika Memiliki Izin BAPPEBTI?

Advertisement

Trading Halal Jika Memiliki Izin BAPPEBTI
ARMAILA.com - Sebelum memulai trading, salah satu yang menjadi pertanyaan calon trader adalah; apakah Trading Halal Jika Memiliki Izin BAPPEBTI? Pertanyaan yang menyinggung trading halal atau haram ini disampaikan oleh seseorang yang berasal dari Bengkulu.

Sebelum melanjutkan. MUI telah menetapkan bahwa transaksi forex diperbolehkan karena bukan memperdagangkan barang haram/najis. Karena trading yakni transaksi nilai mata uang, bukan judi atau spekulasi, bukan riba dan karena digunakan untuk investasi atau berjaga-jaga.

Pengertian BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dikutip dari wikipedia merupakan unsur pendukung pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia

Berikut ini adalah uraian lengkap artikel yang berjudul "Broker Trading Forex Legal Pasti Halal?" yang ada di situs islam.nu.or.id pada kategori Ekonomi Syariah

All About Ekonomi Syariah

Broker Trading Forex Legal Pasti Halal?

Pertanyaan

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Yang kami hormati redaksi NU Online, sebelumnya perkenankan, saya Abdurrahman dari Bengkulu. Saya mau bertanya mengenai kehalalan trading forex, karena saya pribadi sangat kesulitan memilih dan memilah dari banyaknya broker yang ada saat ini.


Inti pertanyaannya adalah, broker yang berada di bawah naungan Bappebti, yang telah mengantongi izin dan tentunya menjadi legal di Indonesia, apakah bisa dipastikan kehalalannya?


Demikian pertanyaan yang saya ajukan, jika ada kesalahan saya mohon maaf yang sebesar besarnya, dan atas jawaban dan perhatiannya kami ucapkan ribuan terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


Jawaban

Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Syukur alhamdulillah kita haturkan kehadirat Allah swt. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kehadirat Nabi Muhammad saw beserta keluarga dan sahabatnya.


Penanya yang budiman, trading adalah aktivitas membeli di satu waktu dan menjual di waktu lain untuk maksud mendapatkan keuntungan. Tempat melakukan trading forex adalah Pasar Berjangka Komoditi (future market).

Rukun Jual Beli


Karena di dalam trading melibatkan terjadinya praktik jual beli, maka rukun utama yang harus terpenuhi dalam jual beli, adalah:


أرْكان البيع وهِÙŠ Ø«َلاثَØ© العاقِد والمعقود عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ وصِيغَØ© العقد


Artinya, “Rukun jual beli ada 3, yaitu 
  1. adanya pihak yang berakad, 
  2. adanya obyek akad dan 
  3. shighat akad. 
(Abu Hamid al-Ghazali, al-Wasith fil Madzhab, [Kairo, Darus Salam: 1417 H], juz III, halaman 5).


Adapun syarat dari barang yang bisa dijualbelikan, adalah: Ketika ditemukan beberapa syaratnya, yaitu: 
  1. adanya barang yang dijualbelikan suci, 
  2. bisa diambil manfaatnya, 
  3. bisa diserahterimakan, 
  4. pihak yang berakad memiliki wewenang menjualbelikan.” 
(Muhammad ibn Qasim al-Ghazi, Fathul Qarib al-Mujib fi Syarh Alfazhit Taqrib, [Beirut, Dar Ibn Hazm: 2005 M], halaman 163).


Mencermati syarat dan rukun jual beli di atas, maka selanjutnya dapat ditarik benang merah, bahwa:


Pertama, broker yang bisa melakukan perdagangan di Bursa Berjangka, adalah pihak yang memiliki wewenang (li al-’aqidi wilayatan) secara hukum dan peraturan yang berlaku untuk melakukan perdagangan di Bursa Berjangka. Tanpa legalitas itu, broker tidak mungkin bisa memperjualbelikan aset di bursa berjangka.


Kedua, apabila ada broker yang mengaku menjualbelikan aset di bursa berjangka, namun badan hukumnya ilegal sehingga tidak ada wewenang, maka itu menjadi pertanda bahwa pengakuannya itu dusta. Aset yang diperjualbelikan dapat dipastikan sebagai berstatus fiktif (tidak ada).


Ketiga, jual beli dengan broker ilegal sama hukumnya dengan jual beli barang fiktif (ma’dum), sehingga haram karena illat gharar. Tidak ada barang yang bisa diserahterimakan di dalamnya. Broker jenis ini sejatinya bukan broker, melainkan bandar judi.


Keempat, sahnya akad jual beli tergantung sepenuhnya pada terkumpulnya syarat dan rukun jual beli serta tidak ada penghalang syara’ di dalamnya, misalnya riba, judi, ketidakjelasan, ghabn, jahalah, dan penipuan.


إن العقد إذا استجمع أركانه وشروطه الشرعية كان صحيحاً


Artinya, “Sesungguhnya akad, apabila terkumpul rukun dan syarat syar’inya maka akad itu sah.” (Muhammad Musthafa az-Zuhaili, al-Qawa’idul Fiqhiyyah wa Tathbiqatuha fil Madzahib al-Arba’ah, [Damaskus: Darul Fikr], juz I, halaman 621).

Kesimpulan Hukum Broker Trading Forex

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa:

  1. Legalitas broker hanya merupakan alamat bagi terpenuhinya syarat adanya barang yang diperjualbelikan. Broker legal, menandakan adanya barang yang dijual. Broker ilegal menandakan tidak adanya barang yang dijual.
  2. Keab​​​​​​​sahan trading forex hanya terjadi apabila terpenuhi syarat dan rukun jual beli, serta tidak ada mawani’ syar’i (pencegah keabsahan akad menurut syariat). Wallahu a'lam.

 


Ustadz Muhammad Syamsudin, S.Si., M.Ag, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah - Aswaja NU Center PWNU Jatim
Sumber: https://islam.nu.or.id/ekonomi-syariah/broker-trading-forex-legal-pasti-halal-shhtd

Plus Minus Broker Lokal Yang Memiliki Izin BAPPEBTI

Seperti yang telah disinggung pada bagian kesimpulan diatas
Legalitas broker hanya merupakan alamat bagi terpenuhinya syarat adanya barang yang diperjualbelikan. Broker legal, menandakan adanya barang yang dijual. Broker ilegal menandakan tidak adanya barang yang dijual

Salah satu hal yang terlalu berisko tinggi bagi trader pemula menggunakan broker lokal adalah penggunaan lot yang tinggi.

Sampai dengan artikel ini dipublikasikan pada 25 Februari 2023 belum adalah broker dalam negeri yang memberikan lot kecil semisal 0.01 lot setiap transaksinya. Rata rata broker lokal memberikan ukuran lot minimum 0.10 setiap transaksinya.

Mengingat hal tersebut, maka admin sendiri saat ini lebih memilih broker luar negeri yang memberikan fitur yang lebih terjangkau dan sudah memiliki izin operasional dari negara terkait tentunya.

Contoh broker yang menjadi andalan saat ini adalah broker Dollar Market yang memiliki keunggulan di spread yang tipis, tidak ada komisi, tidak ada biaya swap dan modal bisa dimulai dari Rp 214.000 atau sekitar $14 lebih kurang.

Hal tersebut tentu sangat berbeda jauh dengan broker lokal yang memberikan modal minimum untuk lite akun misalnya yang harus menyediakan modal paling sedikit Rp 2,5 juta yang sering dibuat fix rate ke Rp. 10 000 sehingga dihitung $250.

Advertisement

KONSULTASI VIA WA

Hubungi Saya Via WhatsApp

BLOG POST

RELATED POST

Back to Top

Cari Artikel

Advertisement

PRODUK DIGITAL


PAKET NELPON TELKOMSEL PAKET SMS TELKOMSEL
TOOLS OTOMATIS SELLER SHOPEE TOOLS OTOMATIS KONTEN AFFILIATE SHOPEE tools otomatis facebook
DAFTAR AGEN PULSA KOLEKSI PRODUK ARMAILA

ARM

Advertisement

FACEBOOK

AGEN PULSA

RANDOM POST

Iklan

Close x